Label adalah sebuah alat untuk
menyampaikan informasi tentang sebuah produk. Dari label tersebut konsumen akan
lebih mengenal dan mengetahui apa saja yang ada dalam sebuah produk. Label juga
akan menjadi identitas bagi sebuah produk yang akan membuat orang akan lebih mudah
mengenalinya dibandingkan dengan pesaingnya di pasaran.
Jadi
bisa dikatakan juga bahwa label sebagai alat untuk branding terhadap sebuah
produk agar lebih dikenali dan diingat oleh orang dalam hal ini adalah
konsumen. Label adalah identitas dan alat
informasi yang akan membuat orang bisa menilai apakah suatu produk lebih bagus
dari pesaingnya. Dari sinilah nantinya konsumen akan memutuskan akan membeli
produk Anda atau barang dari pesaing.
Sebagai
produsen tentunya Anda tidak ingin jika label produk milik Anda gagal
meyakinkan orang untuk membelinya. Bisa jadi orang tidak jadi memilih dan
membeli barang atau produk Anda hanya karena kurang lengkapnya informasi yang
dicantumkan pada label.
Agar
kejadian seperti di atas bisa dihindari buatlah label yang mencantumkan secara
lengkap informasi penting yang ingin diketahui oleh konsumen. Inilah beberapa
informasi pada label yang sebaiknya tidak lupa dicantumkan.
Karena
label adalah sarana komunikasi maka dari
situlah konsumen mengetahui komposisi apa saja yang ada pada produk tersebut.
Selain komposisi atau bahan pembuat produk dalam label juga harus dituliskan
apa saja kandungan dari bahan-bahan tersebut.
Misalnya
dalam sebuah produk makanan bayi pada label orang akan mencari apa saja bahan
yang digunakan misalnya beras, daging, keju dan sebagainya. Setelah itu orang
akan melihat kandungan gizi apa yang ada pada komposisi bahan (ingredient)
tersebut.
Suatu
produk bisa jadi selain menggunakan komposisi bahan utama juga memakai bahan
tambahan. Label adalah tempat yang tepat
untuk mengetahui apakah suatu produk memiliki kandungan bahan tambahan atau
tidak. Sebagai contoh pada produk makanan produk tambahan seperti MSG dan
pewarna harus dicantumkan pada label tersebut.
Batas
sampai kapan suatu produk aman untuk dikonsumsi atau digunakan harus juga
dicantumkan dalam label. Label adalah tempat
bagi produsen untuk mengingatkan pada konsumen untuk memakai produk tersebut
dalam jangka waktu tertentu.
Mengetahui
kapan tanggal kadaluarsa atau Expired
Date (ED) adalah hak konsumen yang harus dipenuhi oleh produsen karena
berhubungan dengan keamanan dan kesehatan. Sebisa mungkin cantumkan ED di
tempat yang mudah dilihat oleh konsumen dan buatlah dengan tulisan yang jelas.
Dari
mana konsumen bisa mengetahui bahwa sebuah produk aman untuk digunakan atau
dikonsumsi? Salah satunya adalah dari informasi tentang legalitas produk
tersebut yang dicantumkan pada label.
Dengan
adanya legalitas dari badan atau dinas yang berwenang menandakan bahwa produk
tersebut telah sesuai standar. Legalitas dari BPOM dan MUI adalah contohnya. Label adalah tempat dimana seharusnya informasi tentang
legalitas produk tercantum.
Jangan
lupa untuk mencantumkan juga hal-hal yang berkaitan dengan cara penggunaan atau
konsumsi. Mengingat label adalah sarana
komunikasi dan informasi produk kepada konsumen jadi harus ada juga bagaimana
ara untuk menggunakan atau mengkonsumsinya. Selain itu harus ada juga
peringatan penggunaannya, apakah bisa untuk segala usia atau harus dihindari
untuk golongan umur tertentu.
Jadikan
label pada produk Anda sebagai tempat mencari informasi yang lengkap bagi calon
pembeli atau konsumen. Dengan begitu maka mereka akan lebih percaya untuk
membeli produk Anda. Untuk pembuatan label berkualitas Anda bisa dapatkan dari PT. ION INDOTEK.