Tahukah Anda bahwa bank saat ini sudah menggunakan NSICCS untuk Kartu ATM dan kartu Debit Mereka? Mengapa? National Standard Indonesian Chip Card Specification merupakan sebuah teknologi di mana secara nasional digunakan oleh semua penyelenggara kartu ATM dan debit di Indonesia.
Penetapan ini sudah dilakukan sejak Juni 2017 lalu tepatnya oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia dan ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran) di Jakarta. ASPI juga berperan sebagai pengawal implementasi NSICCS serta pengelola standarnya. Ada beberapa tujuan mengapa kartu ATM dan Debit harus menggunakan teknologi ini. Berikut ulasannya.
Dengan adanya chip pada kartu ATM akan membuat transaksi lebih aman. Oleh karena itu, bagi ATM atau kartu debit yang masih menggunakan Magnetic Stripe bisa segera mengganti dengan kartu yang sudah dilengkapi dengan chip tersebut. Ini sesuai prosedur Bank Indonesia untuk mencegah kejahatan yang saat ini marak terjadi khususnya pembobolan kartu ATM.
Dalam pengaplikasian chip ini, tentunya tidak hanya memiliki satu kelebihan saja. Selain agar bertransaksi lebih aman, NSICCS juga membuat kapasitas penyimpanan pada kartu ATM dan kartu Debit semakin besar. Dengan bertambahnya kapasitas penyimpanan membuat transaksi lebih efektif dan lebih nyaman serta tidak memakan waktu yang banyak.
Apakah fraud itu? Fraud merupakan tidak kecurangan dalam dunia perbankan dimana seseorang sengaja menipu, mengelabuhi, serta memanipulasi kartu ATM/Debit serta kartu-kartu perbankan lainnya miliki nasabah atau bank itu sendiri.
Sebelum NSICCS diberlakukan dan kartu ATM masih menggunakan Magnetic Stripe, banyak sekali kasus kejahatan berupa penggandaan kartu ATM dan kartu Debit. Oleh karena itu, chip ini sangat membantu meningkatkan keamanan terutama dalam hal kejahatan skimming.
Adanya chip dalam kartu ATM dan kartu Debit bisa membuat transaksi lebih efektif. Hal itu tentu bisa mewujudkan biaya transaksi yang lebih efisien serta introperability sistem pembayaran. Jadi, nasabah diharapkan bisa bertransaksi lebih mudah.
Dalam mewujudkan program dari Bank Indonesia mengenai NSICCS pada kartu ATM dan kartu Debit, ada beberapa langkah upaya BI dalam mengaplikasikannya.
Bagi kartu ATM dan kartu debit yang sudah menggunakan chip ini maka BI memberikan beberapa keuntungan seperti menaikkan batas maksimum transfer melalui kartu ATM dan menggunakan mesin ATM menjadi sebesar 50 juta rupiah tiap rekening dan tiap transaksi dalam satu hari. Tidak hanya itu, batas maksimum tarik tunai juga dinaikkan menjadi sebesar 15 juta rupiah tiap rekening per satu hari.
Untuk mendukung pencegahan kejahatan fraud dan skimming maka bagi yang masih memakai Magnetic stripe, BI memberlakukan password yang terdiri dari 6 digit. Hal ini agar pelaku kejahatan tidak mudah membobol kartu ATM dan kartu debit Anda. Jangan lupa juga untuk mengganti kata sandi secara berkala.
Demi melancarkan program ini, BI memperpanjang implementasi teknologi chip dan pin online 6 digit ke penyelenggara kartu ATM. Kesempatan perpanjang ini menjadi sampai tahun 2021. Hal ini agar semua warga Indonesia khususnya pengguna kartu ATM dan debit bisa merasakan manfaat dari chip tersebut.
Bagi Anda yang masih bingung perihal chip ini, maka PT ION Indotek memiliki solusinya. PT ION Indotek merupakan sebuah perusahaan di bidang solusi AIDC (Automatic Identification and Data Capture.
Perusahaan ini juga menawarkan solusi lengkap sistem identifikasi otomatis yang inovatif, efisien dan efektif serta memiliki pelayanan yang ramah. Jika Anda ingin memesan teknologi NSICCS bisa langsung hubungi kami.